PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pembukaan badan jalan, pengerasan onderlagh, pembangunan gorong-gorong, pembuatan talud, serta non fisik menjadi sejumlah kegiatan Karya Bakti TNI Kodim 0424/Tanggamus tahun 2022.
Kegiatan tersebut berlangsung di Pekon Panggungrejo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Kamis 17 November 2022.
Dandim 0424/Tanggamus Letkol Arm. Micha Arruan mengatakan, Karya Bakti TNI di Pringsewu melibatkan 100 personel TNI.
"Akan dilaksanakan beberapa kegiatan. Di antaranya pembukaan badan jalan, pengerasan onderlagh, pembangunan gorong-gorong, pembuatan talud, serta kegiatan non fisik," kata Letkol Arm. Micha Arruan.
BACA JUGA: Pilrek Unila, Bakal Calon Masih Memantau, Belum Ada yang Sampaikan Berkas Pendaftaran
Untuk kegiatan non fisik di antaranya penyuluhan wawasan kebangsaan, bahaya narkoba, kesehatan, pertanian, penyuluhan stunting, pencegahan radikalisme serta kegiatan lainnya.
Letkol Arm. Micha Arruan mengungkapkan, Karya Bhakti TNI bertujuan mewujudkan pergerakan perjuangan dalam memperkokoh NKRI dengan jiwa gotong-royong dan kemanunggalan TNI-rakyat.
Kegiatan ini juga untuk membantu pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah mengatakan, dalam sejarah perjalanannya, TNI bersama rakyat tidak dapat dipisahkan satu sama lain.
BACA JUGA: Terisolasi Karena Jembatan Putus, Siswa di Kecamatan Sukau ke Sekolah Dengan Perahu Karet
"Salah satu wujud dari kemanunggalan TNI dengan rakyat adalah kegiatan karya bhakti, yang dimaksudkan sebagai upaya peningkatan pembangunan sarana dan prasarana pekon," ungkapnya.
Kegiatan ini sekaligus untuk menggugah kesadaran masyarakat agar berbudaya gotong-royong dan berpartisipasi aktif dalam membangun daerahnya sendiri.
Kemudian mengajak masyarakat untuk meningkatkan wawasan kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Sementara, kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Pringsewu Suherman, Wakapolres Kompol Doni Dunggio, Kasubsi Intelijen Kejari Pringsewu Martin Jhosen dan pejabat lainnya.
BACA JUGA: Usut Tuntas Mafia Tanah, Harus Ada Tersangka Baru!