Terhutang Dari 2018, Tunjangan Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam Segera Cair, Termasuk Lampung

Jumat 18-11-2022,20:00 WIB
Reporter : Alam Islam
Editor : Alam Islam

JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Tunjangan profesional guru (TPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) non PNS tahun 2022 segera dicairkan. Untuk pembayarannya, disiapkan anggaran Rp 205 miliar. 

Tidak hanya itu. Tunjangan kinerja (tukin) guru dan pengawas pendidikan agama Islam PNS yang belum dibayarkan pada tahun 2018-2020 juga bakal dicairkan. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 7,1 miliar. 

Tunjangan kinerja terutang ini tersebar di enam provinsi. Meliputi Lampung, Jambi, Jawa Barat, Riau, Sumatera Selatan dan Nusa Tenggara Timur. 

Direktur Pendidikan Agama Islam Amrullah menyatakan, terkait pembayaran tunjangan profesional guru pendidikan agama Islam, Kementerian Agama mengalokaskan Rp 205 miliar. 

BACA JUGA: Tunjangan Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam Segera Cair, Tanpa Potongan!

Kemudian pembayaran tunggakan tunjangan kinerja terutang guru dan pengawas pendidikan agama islam periode 2018-2020 mencapai Rp 7.194.007.436. 

“Dana tukin terutang ini tersebar ke enam provinsi, yakni Lampung, Jambi, Jabar, Riau, Sumatera Selatan, dan NTT," sebut Amrullah. 

Amrullah menuturkan, angka yang dialokasikan itu berdasar usulan dari daerah dan data dukung relevan. 

Basis data yang digunakan untuk verifikasi serta hal terkait adalah Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA). Kemudian laporan BPKP atas reviu tunggakan tukin guru dan pengawas PAI. 

BACA JUGA:Rumah Mertua Kapolres Lampung Selatan Dibobol, Ini yang Dibawa Pencuri

Proses pengajuan usulan hingga pembayaran TPG dan tukin, aspek transparansi dan integritas selalu menjadi perhatian pokok Kementerian Agama. 

Karena itu Amrullah menegaskan tidak ada pungutan liar serta pemotongan dalam proses pembayaran TPG dan tunjangan kinerja. 

Sistem pembayaran akan dilaksanakan dengan cepat, tepat, dan akurat. 

Pada bagian lain, Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menuturkan, anggaran telah masuk Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kantor wilayah kementerian agama provinsi. 

BACA JUGA: Remaja 15 Tahun di Pesawaran Jadi Pelaku Pencabulan, Berakhir Di Sini

Kategori :