RADARLAMPUNG.CO.ID - Kementerian RI secara resmi mengumumkan adanya kejadian luar biasa (KLB) polio di Indonesia, Minggu 20 November 2022.
Adanya temuan satu kasus polio yang merupakan infeksi virus yang bisa melumpuhkan saraf itu terjadi di salah satu provinsi Indonesia.
Hal tersebut menunjukan adanya risiko yang cukup tinggi bagi Indonesia untuk terkena polio.
Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, ada 30 provinsi yang masuk dalam kriteria high risk atau berisiko tinggi penyebaran virus polio.
BACA JUGA:Waspada! Indonesia Berisiko Tinggi Penyebaran Virus Polio
“30 provinsi dan 415 kabupaten kota semua masuk kriteria tinggi (high risk) untuk cakupan polio yang rendah semua. Jadi Indonesia ini high risk untuk terjadinya KLB dan polio,” ungkap Maxi dalam konferensi pers secara daring, Sabtu, 19 November 2022.
Berdasarkan data Polio Risk Assessment WHO yang baru saja dirilis bulan ini, 23 provinsi di Indonesia masuk dalam kategori daerah dengan risiko tinggi transmisi polio.
Sepuluh provinsi tergolong risiko sedang dan hanya satu provinsi saja, yakni Yogyakarta yang masuk kategori risiko rendah. Sementara risiko tinggi adalah Kalimantan, Papua, dan Aceh.
Melihat tingginya risiko penyebaran virus polio di setiap provinsi menunjukan bahwa Negara Indonesia wajib mewaspadai adanya ancaman tinggi terkena KLB.
BACA JUGA:Cadaver Plus
Salah satu wilayah provinsi Aceh yang terkena Polio disebabkan karena penurunan cakupan imunisasi di Aceh yang selama 10 tahun terakhir.
Serta imunisasi dasar yang gagal memenuhi target di luar pulau Jawa setelah terhambat dua tahun pandemi.
Seperti anak berusia 7 tahun yang terinfeksi Virus Polio di Pidie Aceh.
Korban awalnya mengalami demam dan flu pada 6 Oktober 2022.
BACA JUGA:SMAN 1 Tanjung Bintang Juara Umum Lomba PBB Se-Lampung