BACA JUGA:FEB Unila Adakan Fun Bike Puncak Peringatan Dies Natalis ke-57
“Mengenai penetapan majelis hakim tentang penundaan hari sidang sebagaimana di atas segera akan disampaikan kepada pihak-pihak yang bersangkutan,” jelas Djuyamto.
Sempat Sidang Akan Digelar Pekan Depan
Sidang perkara pembunuhan dan perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akan kembali dilanjutkan pada pekan depan.
Sidang yang dihelat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan itu akan kembali dilanjutkan dengan menghadirkan beberapa terdakwa, seperti Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Hendra Kurniawan.
Dan disusul beberapa terdakwa lainnya, seperti Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf. Lalu Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Arif Rachman Arifin.
BACA JUGA:Unila Mewisuda 1.158 Lulusan Periode II Secara Offline
“Jadwal sidang lanjutan kasus Brigadir J pekan depan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto dalam keterangannya seperti dikutip dari PMJNews, Jumat 11 November 2022.
Berikut ini jadwal persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel pekan depan:
1. Senin, 14 November 2022
a. Terdakwa Bharada E : Agenda Pemeriksaan Saksi
b. Terdakwa Bripka RR : Agenda Pemeriksaan Saksi
c. Terdakwa Kuat Ma’ruf : Agenda Pemeriksaan Saksi
• Susunan Majelis Hakim:
- Hakim Ketua: Wahyu Iman Santoso, S.H., M.H.
- Hakim Anggota 1: Morgan Simanjuntak, S.H., M.Hum.