"Akhirnya, DPO tertangkap lalu dibawa ke Mako Polres Tulang Bawang Barat. Tapi, ditengah Perjalanan sebelum pintu tol menggala, tersangka meminta untuk kencing. Petugas memberikan waktu kepada DPO untuk kencing dipinggir Tol dengan ditemani oleh petugas, namun tiba tiba DPO lari meloncat pembatas jalan tol ke arah kebun karet sehingga dilakukan pengejaran oleh Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat, karena sudah diperingatkan oleh petugas untuk berhenti dan diberi tembakan peringatan ke atas (arah langit) namun DPO tidak menghiraukannya, sehingga melakukan tembakan teraarah dan terukur yang diarahkan ke kaki DPO sehingga kaki sebelah kanan sehingga DPO jatuh dan diangkat kemudian dibawa ke Rumah sakit Umum daerah Tulang Bawang Barat untuk dilakukan tindakan medis kepada DPO," bebernya.
Kemudian, setelah terduga DPO bisa diajak komunikasi dilakukan intrograsi, DPO mengakui bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 4 (empat) kali diwilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat, selanjutnya DPO dibawa kepolres tubaba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk Pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 2 KUH Pidana,” pungkasnya. (*)