JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Presiden Joko Widodo telah menunjuk KSAL Laksamana Yudo Margono sebagai calon tunggal Panglima TNI untuk menggantikan Jenderal Andika Perkasa.
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) TB Hasanuddin menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo untuk menunjuk KSAL Laksamana Yudo Margono.
BACA JUGA:Dukungan 8.650 Botol Re.juve untuk Acara G20 Presidensi Indonesia di Bali
"Saya dapat informasi bahwa yang ditunjuk itu adalah Kasal," jelas anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) TB Hasanuddin, di Gedung DPR, Jakarta, seperti dikutip dari PMJNews, Selasa 29 November 2022.
Usai menerima surpres penunjukan panglima TNI itu, DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan kepada Yudo sebagai calon tunggal Panglima TNI.
BACA JUGA:Tahun Depan, PAD Pesisir Barat Ditargetkan Meningkat Dari Sektor Ini
"Rencananya hari Rabu akan digelar uji kelayakan," kata dia.
DPR juga mengesahkan keputusan hasil uji kelayakan dan kepatutan dalam rapat paripurna yang digelar Kamis 1 Desember 2022
Untuk dimetahui, Surat presiden (surpre) tentang pergantian panglima TNI akan diterima DPR hari kemarin, Senin 28 November 2022
Sekjen DPR Indra Iskandar menyebut Mensesneg Pratikno akan mengirimkan ke DPR pada Senin sore. (*)