Diundang KPK, Bupati Pesawaran Terima Ini

Selasa 29-11-2022,23:45 WIB
Reporter : Fahrurrozi
Editor : Alam Islam

SEMARANG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menjadi salah satu kepala daerah yang diundang untuk menerima apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa 29 November 2022. 

Dalam kegiatan yang berlangsung di Semarang, Jawa Tengah, Dendi Ramadhona memenuhi undangan karena Desa Hanura masuk dalam 10 besar Desa Anti Korupsi.

Desa Hanura di Kecamatan Teluk Pandan menjadi perwakilan dari Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel). 

Penghargaan tersebut diberikan oleh Ketua KPK pada launching Desa Anti Korupsi tahun 2022 di Desa Banyu Biru, Kecamatan Banyu Biru, Semarang.

BACA JUGA: Jaksa Dakwa Angga Brawijaya Bunuh Ketua Laskar Merah Putih Kecamatan Sukabumi

Dendi Ramadhona mengatakan, Desa Hanura mendapat nilai istimewa, yakni 92,75. 

Ini berdasar penilaian yang dilakukan oleh KPK, Kemendes, Kemenkeu, Kemendagri, Inspektorat Lampung dan Inspektorat Pesawaran. 

"Penilaian tersebut sudah memenuhi lima komponen dari 18 sub indikator," kata Dendi Ramadhona. 

Dendi menuturkan, nilai akhir 92,75 ini sangat istimewa. Sebab awalnya pihaknya hanya menargetkan nilai 90 minimum.

BACA JUGA: Sebulan, Polres Lampung Timur Amankan 27 Bandit

"Final akhirnya sudah terpenuhi 90. Bahkan itu sudah melebihi target," ungkap Dendi. 

Dilanjutkan, dengan raihan nilai tersebut, Desa Hanura berada di urutan 7 dari 10 desa terpilih se-Indonesia yang menjadi model percontohan Desa Anti Korupsi. 

"Saya sangat bangga kepada Desa Hanura yang telah mengukir sejarah sebagai perwakilan Sumbagsel," tegasnya. 

"Terima kasih kepada para juri, tim dan pihak terkait yang telah berpartisipasi di Desa Hanura sehingga mendapat nilai tinggi," imbuhnya.

BACA JUGA: Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti, Paling Banyak Dari Kasus Narkoba

Kategori :