MESUJI, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dukung program smart village dan meningkatkan jumlah desa yang mendapatkan program smart village di Kabupaten Mesuji.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung mengajak para kepala Desa untuk dapat memanfaatkan administrasi data kependudukan (Adminduk) lewat program hak akses Adminduk.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Mesuji Mursalin, Kamis 1 Desember 2022.
"Kemarin kami dan dari Disdukcapil Provinsi Lampung melakukan Rapat Koordinasi terkait pemanfaatan data kependudukan guna mendukung program smart village di Kabupaten Mesuji," ujarnya.
BACA JUGA:Dua Ruko Terbakar di Pasar Natar Alami Kerugian Puluhan Juta
Selanjutnya, kata Mursalin program smart village sendiri adalah pelayanan di desa dengan memanfaatkan teknologi digitalisasi. "Jadi bentuk pelayanan yang ada di desa sendiri bakal memanfaatkan digitalisasi," ucapnya.
Mursalin menjelaskan untuk program yang ada di Disdukcapil Kabupaten Mesuji ada program Payon Beladas (Pelayanan online bersama loket disdukcapil dan desa).
Program itu tersebut, Mursalin menilai dapat mendukung program smart village di desa yang ada di Kabupaten Mesuji. Mengingat program Payo Beladas sendiri guna permudah pelayanan Adminduk bagi masyarakat.
Karena masyarakat tidak perlu lagi ke Kantor Disdukcapil Mesuji tetapi ke Kantor Desa setempat. Sebab, di Kantor Desa ada loket pelayanan Adminduk. Ditambahkannya dengan adanya Rapat Koordinasi tersebut.
BACA JUGA:Terlelap Tidur di Kos, Bandit Ini Gondol Barang Berharga
Ia pun berharap dapat meningkatkan jumlah desa yang melakukan kerjasama dengan Disdukcapil Kabupaten Mesuji. Untuk mendapatkan hak akses bagi desa yang melakukan kerjasama dengan Disdukcapil Kabupaten Mesuji.
Mengingat sampai saat ini hanya ada lima desa yang mendapatkan hak akses karena telah melakukan kerjasama dengan Disdukcapil Kabupaten Mesuji.
Adapun desa tersebut yakni ada Desa Adi Luhur, Desa Eka Mulya, Desa Sidang Kurnia Agung, Desa Tanjung Mas Makmur, dan Desa Tanjung Menang.
"Dengan adanya kerjasama ini desa tersebut mendapatkan keistimewaan dapat mengakses data kependudukan ke pusat. Seperti data kemiskinan, usia, jenis kelamin, pekerjaan dan lainnya," sambungnya.
BACA JUGA:Kadin Siap Muprov, Begini Syarat Calon Ketua