"Ketika saya tolak pemberian dari orangtua siswa dan menjelaskan alasan penolakan karena gratifikasi, beliau malah menangis dan sepertinya tersinggung," cerita Nur Fatonah.
Para Guru dari sekolah dan madrasah percontohan lainnya juga menyampaikan tantangan-tantangan lainnya dalam mengimplementasikan PAK seperti masih kurangnya materi ajar dan referensi praktik-praktik implementasi PAK hingga perlunya pelatihan-pelatihan kepada Guru terutama terkait pembuatan modul berbasis projek karena mengajar PAK jauh lebih efektif dalam bentuk praktik daripada sekedar menjelaskan teori di kelas.
Selain itu, mayoritas Guru di 9 sekolah dan madrasah percontohan juga menyampaikan agar KPK turut melibatkan orangtua dalam mensosialisasikan PAK karena proses belajar anak tidak hanya di sekolah tetapi juga di rumah.
Anak-anak akan melihat dan meniru perilaku orangtuanya sehari-hari sehingga peran orangtua sangat penting dalam membentuk karakter dan membangun budaya antikorupsi dalam diri peserta didik.
Dalam wawancara dengan siswa di tingkat SD, SMP dan SMA, ketika ditanyakan pengalamannya mengenai proses Pembelajaran PAK dengan menggunakan project, hampir semua siswa menjawab “menyenangkan” karena melalui project mereka bisa langsung mempraktikan nilai-nilai antikorupsi melalui berbagai kegiatan.
Siswa tingkat sekolah dasar yang diwawancarai juga sudah menunjukan pemahamannya terkait 9 nilai antikorupsi, dimana mereka sudah bisa memberikan contoh konkrit dalam kehidupan sehari-hari diantaranya mengenai nilai jujur dengan tidak mengambil uang kembalian saat disuruh orangtua, nilai peduli dengan tindak membully teman, hingga nilai sederhana dengan tidak pamer dan berpakaian berlebihan.
Selain itu, Monev juga dilakukan KPK dengan mewawancarai para pembimbing guru sekolah/madrasah percontohan. Para Pembimbing berasal dari Dinas Pendidikan (disdik) dan Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) yang membawahi sekolah/madrasah percontohan, yakni Kanwil Kemenag Provinsi Lampung untuk semua madrasah percontohan, disdik Provinsi Lampung, disdik Kota Bandar Lampung, disdik Kab Lampung Tengah serta disdik Kab Lampung Selatan.
Salah satu pembimbing pilot project dari disdik Lampung Selatan, Marsudi, menilai pilot project yang dijalankan KPK sudah cukup baik namun sebaiknya diperluas dengan mengikutsertakan satdik di tiap jenjang untuk setiap daerah.
BACA JUGA:Tradisi Unik Thailand, Gelar Pesta Monyet Tahunan Hingga Nikmati Hidangan Bersama-Sama
Hasil kegiatan monev selanjutnya akan ditelaah oleh KPK untuk memformulasikan rencana tindaklanjut program sehingga tujuan dari pilot project implementasi PAK, yaitu menghasilkan model intervensi dan implementasi PAK yang dapat direplikasi di satdik lainnya di seluruh Indonesia dapat terealisasi. (*)