Saat itu, sepada motor korban dibawa Ismail berkunjung ke rumah Siswanto di Desa Labuhan Ratu.
Ketika sedang mengobrol di dalam rumah, Ismail dan Siswanto mendengar suara sepeda motor korban yang diparkir di halaman.
Mereka kemudian keluar dan melihat sepeda motor korban dibawa orang tak dikenal. Keduanya berusaha melakukan pengejaran. Namun kehilangan jejak.
Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Pasir Sakti. Mendapat laporan tersebut, polisi bergerak cepat untuk melakukan pencarian dan pengejaran.
BACA JUGA: Keluarga Terdakwa Kasus Korupsi Jembatan Way Batu Serahkan Uang Titipan ke Kejari Lampung Barat
Upaya pengejaran membuahkan hasil. Polisi melihat YT membawa sepeda motor korban di wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai.
Melihat ada petugas, YT berusaha kabur sehingga terjadi kejar-kejaran. Upaya bandit tersebut untuk kabur gagal.
Polisi menabrak motor korban yang digunakan sang bandit hingga terjatuh.
Tersangka akhirnya berhasil diamankan berikut barang bukti sepeda motor korban.
BACA JUGA: BMBK Targetkan Jalan Mantap di Akhir 2022 76 Persen
"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," jelas AKP SI Marbun, Rabu 30 November 2022. (*)