RADARLAMPUNG.CO.ID - Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemprov Lampung sudah menyelesaikan tahapan seleksi JPTP.
Kini berkas tersebut sudah diserahkan ke Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Demikian disampaikan Juru Bicara Pansel JPTP Pemprov Lampung Nanang Trenggono pada Minggu, 4 Desember 2022.
"Jadi benar serangkaian proses seleksi JPTP sudah diselesaikan. Kami sudah memberikan laporan ke Gubernur dan KASN," kata Nanang.
BACA JUGA:Polsek Kota Agung Bekuk Tersangka Curanmor dan Buru Dua Rekannya
Dia melanjutkan, dalam pelaporan tersebut juga sudah dilakukan perangkingan berdasarkan hasil JPTP yang telah dilakukan.
Sehingga, nantinya tinggal menunggu keputusan akhir dari Gubernur Lampung dan KASN.
"Dari tes esai dan wawancara, tidak ada pengumuman. Hasilnya sudah dibuat ranking 1 sampai 3. Ini yang kami serahkan ke Gubernur dan dilaporkan kepada KASN," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov Lampung menggelar JPTP pada 9 jabatan di Pemprov Lampung.
BACA JUGA:Kawanan Gajah Berkeliaran di Rumah Warga dan Minimarket
Namun saat berjalannya proses seleksi, hanya 3 jabatan yang berhasil bertahan hingga proses wawancara dan pemaparan makalah.
Karenanya 6 jabatan lainnya gugur dan dibatalkan dalam proses JPTP.
Untuk 3 jabatan yang lanjut mulai dari jabatan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Kepala Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM); serta Kepala Biro Administrasi Pembangunan.
Di mana, untuk jabatan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang lolos ialah Wan Ruslan Abdul Ghani, Arief Nugroho, dan Bobby Irawan.
BACA JUGA:Razia di Pringsewu Nihil Tangkapan, Tapi...