Ketua PGHM Tupan menyatakan, pihaknya melihat potensi untuk menagih insentif guru honor tersebut.
Sebab BPKAD Bandar Lampung menyatakan dana pembayaran insentif guru honorer sudah ada.
Namun belum ada usulan pencarian dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“Melihat ini adalah potensi kami untuk menagih. Sebab ini kan, sudah jelas ada di BPKAD Bandar Lampung,” kata Tupan.
BACA JUGA:Ada 7 Lakalantas Diantaranya 5 Orang Meninggal Dunia Sepanjang Bulan November
Menurut Tupan, pihaknya tidak mengerti apakah Disdikbud tahu atau tidak, bahwa anggaran insentif guru honor ada di BPKAD.
”Selama ini kami tidak tahu, anggaran ini ada. Bahkan sudah dianggarkan untuk tahun 2023," tegas Tupan. (*)