BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID –Sejumlah Polres dan Polresta di wilayah Polda Lampung melakukan pengetatan pengamanan pasca aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu 7 Desember 2022.
Untuk itu, Polresta Bandar Lampung turut melakukan pengetatan di depan pintu gerbang masuk.
BACA JUGA:Nakes Tanggamus Mulai Tes Seleksi PPPK
Kapolresta Bandar Lampung, Kombespol Ino Harianto melalui Kabag Ops Kompol Oskar Eka Putra menjelaskan pengetatan ini sesuai instruksi dari Kapolri yang disampaikan melalui Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Bahwa dalam instruksi itu diperintahkan untuk melakukan pengetatan penjagaan kepada para satuan sudah disampaikan ke seluruh kantor polisi di Indonesia. Menurut Oskar, Pengetatan di Mako Polresta hingga Polsek Polsek bertujuan untuk memberikan rasa aman.
BACA JUGA:Istri Kerja di Taiwan, Anak Tiri Jadi Pelampiasan Nafsu Berahi
Ada beberapa langkah-langkah antisipasi pengetatan di Markas Komando (Mako) Polresta hingga Polsek dengan melaksanakan giat, yakni memperketat penjagaan Mako, dan Rutan dengan siapkan petugas jaga yang dilengkapi senpi laras panjang atau genggam dan body vest.
"Lalu memeriksa identitas badan dan bawang bawaan masyarakat yang berkunjung ke Polresta Bandar Lampung," jelasnya.
BACA JUGA:Tips Mengecilkan Pori-pori agar Hilang Dalam 7 Hari Menurut dr.Richard Lee
Lalu meningkatkan kewaspadaan anggota yang bertugas dengan menerapkan buddy system (minimal berdua dan saling melindungi). Dan melakukan Patroli dan koordinasi dengan pengurus Gereja terkait pengamanan gereja menjelang Natal dan Tahun baru serta untuk saling menjaga situasi yang Kondusif
"Melakukan pengecekan ruang tahanan, dan pengunjung besuk tahanan untuk antisipasi tahanan kabur," pungkasnya. (*)