Kasus Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar, Kapolres Lampung Barat: Lawan Teror, Bukan Dishare!

Kamis 08-12-2022,19:45 WIB
Reporter : Nopriadi
Editor : Alam Islam

"Setelah menjalani pemeriksaan, setiap tamu diberikan kartu tanda pengenal," kata AKP Zulkarnain mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kamis 8 Desember 2022. 

Meski ketat, pemeriksaan tetap mengedepankan 3S (senyum, sapa dan salam). 

"Pengetatan itu kami lakukan demi keamanan bersama dan untuk menjaga hal yang tidak diinginkan," imbuh AKP Zulkarnain didampingi Kasi Propam AKP Nelson Siahaan.

Diketahui, pengamanan lalu lintas masuk serta keluar di Mapolres Lampung Timur dan jajaran diperketat, Rabu 7 Desember. 

BACA JUGA: BPJN Sebut Ada Gerbong Kereta Lalui Jalan Nasional

Langkah tersebut dilakukan menyusul adanya bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat. 

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution menjelaskan, peningkatan pengamanan dan pengetatan tersebut merupakan instruksi Kapolri. 

“Selain di Mapolres, peningkatan pengamanan dan pengetatan juga berlaku di seluruh mapolsek,” kata AKBP Zaky Alkazar Nasution. 

Dilanjutkan, setiap tamu, baik pejalan kaki maupun pengguna kendaraan yang akan memasuki mapolres dan mapolsek harus menjalani pemeriksaan. 

BACA JUGA: Dibuka, Lowongan Kerja untuk Posisi Komisaris dan Direksi PD Pringsewu Jaya Sejahtera

Antara lain pemeriksaan identitas berikut bawang bawaannya. 

Selain itu, dalam rangka peningkatan pengamanan, Polres Lampung Timur hanya membuka satu pintu gerbang untuk arus masuk dan keluar.

“Pemeriksan itu dilakukan oleh petugas berseragam dan bersenjata lengkap,” papar AKBP Zaky Alkazar Nasution.

Kesempatan sama, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. 

BACA JUGA: Sah! Ini Rincian UMK Kabupaten/kota 2023 se Lampung, Seluruhnya Naik

Masyarakat juga diharapkan melapor ke petugas kepolisian terdekat bila mengetahui ada seseorang atau sekelompok orang yang diduga melakukan aktivitas mencurigakan dan mengarah ke perbuatan melawan hukum.   

Kategori :