Sementara, An, juga menganggap Ru harus dimuliakan, bila tidak maka akan ditimpa musibah begitu sebaliknya, apabila dimuliakan akan diberi keberkahan.
"Nah, untuk Si merupakan Ratu Adil yang mengaku penanggung jawab di dunia. Sedangkan An, sendiri menganggap dirinya sebagai penghubung ke langit untuk bertemu dengan Rasulullah," kata dia.
Atas pernyataan tersebut, lanjut IPTU Suhaili pihaknya langsung bertemu dengan kepala desa setempat.
BACA JUGA:Embung di Green Campus UIN RIL Jadi Tempat Favorit Mahasiswa
“Kami juga sudah meminta keterangan dari warga dan An, Ha, Si,” katanya, Rabu 7 Desember 2022.
Untuk permasalahan aliran menyimpang itu juga, sudah mau diselesaikan dengan musyawarah di balai Desa Jagang, Blambangan Pagar, Kabupaten Lampura.
"Hari ini (Rabu, Red) pertemuan semua warga yang ikut aliran menyimpang, kepala desa, serta tokoh agama dan masyarakat desa,” ujar Kasat Intel Suhaili.
Pada hari ini juga mereka akan membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.
BACA JUGA:Promo JSM Alfamart Hingga 11 Desember 2022, Tersedia Juga di Alfagift Gratis Ongkir 100 Persen
“Mereka membuat pernyataan di atas kertas bermaterai disaksikan kepala desa, tokoh agama, dan warga,” jelasnya. (*)