Diketahui, tiga JPTP hasil seleksi terbuka yang belum dilantik, yaitu Kepala DPMPTSP, Kepala BPKAD, dan Sekretaris Dewan Kota Bandar Lampung.
Di mana, pada Februari 2022 lalu, Pemkot Bandar Lampung membuka seleksi terbuka untuk sembilan jabatan, yaitu Kepala Dinkes, Dinas Koperasi dan UKM, Dishub, Dinas Damkar dan Penyelamatan, DLH, Disdukcapil, Sekwan, DPMPTSP, dan BPKAD.
Dalam perjalannya, Kepala Dinkes gagal dilanjutkan karena peserta tidak memenuhi syarat. Sedangkan lima lainnya telah dilantik. (*)