PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Hati-hati! Penipuan modus jual beli mobil bekas di Pringsewu sudah memakan korban. Kerugian yang dialami mencapai puluhan juta.
Awalnya, pelaku penipuan mengaku sebagai makelar dan menawarkan mobil bekas. Penjualan dilakukan secara online.
Harga mobil yang ditawarkan jauh lebih murah dibanding pasaran maupun yang dipatok penjual asli.
Sebelum menyasar calon pembeli, pelaku lainnya lebih dulu menghubungi penjual mobil. Kemudian pelaku berpura-pura menjadi pembeli dan menawar mobil.
BACA JUGA: Koperasi Betik Gawi Resmi Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan
Setelah itu mobil tersebut ditawarkan kepada calon korban dengan harga yang lebih murah.
Kasatreskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan, saat ada yang tertarik, calon pembeli langsung diminta memeriksa mobil yang hendak dijual.
Langkah ini dilakukan penipu untuk meyakinkan kedua belah pihak. Yakni calon pembeli dan penjual mobil yang asli.
Namun dalam pertemuan itu, pelaku melarang calon pembeli menyinggung soal harga.
BACA JUGA: Wabup Lampura Lantik 14 Pejabat Esselon II dan 5 Esselon III
”Maksudnya tidak usah membahas harga. Kalau cocok, transfer uang ke pelaku,” kata Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi dalam rilisnya.
Pesan untuk tidak membahas harga tersebut juga disampaikan kepada penjual mobil yang asli. Saat itu, pelaku mengaku pembeli yang datang merupakan perwakilannya.
Dalam aksinya, pembeli juga dilarang membayar secara tunai.
"Korban diminta mentransfer uang ke nomor rekening yang diberikan pelaku. Setelah uang ditransfer, pelaku menghilang," ucapnya.
BACA JUGA: Penembak Paman di Lampung Timur Dapatkan Senjata Dengan Cara Ini