Karena itu, dirinya juga belum dapat memberikan penjelasan mengenai persoalan yang sebenarnya hingga menjerat salah satu peratin di Kecamatan Bengkunat tersebut.
“Beliau (Redy Norman, Red) masih ditahan di Polda Lampung. Saya belum bisa berkomentar banyak. Karena belum ketemu langsung dengan yang bersangkutan maupun pihak keluarganya,” sebut Yuzir.
Guna mengisi kekosongan jabatan peratin, untuk sementara diambil alih oleh juru tulis pekon. Selanjutnya, hal ini akan dikoordinasikan dengan pimpinan.
Sementara Kabid Pemerintahan dan Kelembagaan Pekon Dinas pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Pesisir Barat Nora Elisa mengaku hingga kini pihaknya belum mendapat informasi mengenai salah satu peratin di Kecamatan Bengkunat yang diduga telah ditahan di Polda Lampung.
“Hingga kini kita belum mendapat laporan ataupun informasi. Namun yang jelas kita juga tetap akan berkoordinasi dengan Kecamatan mengenai hal tersebut,” kata Nora Elisa.
Sejauh ini, Peratin Kota Jawa Redy Norman juga belum berhasil dikonfirmasi mengenai kejadian yang dialaminya.
Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp dan telepon dengan nomor 082216484xxx, meski aktif namun belum merespon. (*)