Cara Mudah Stalking Gebetan di WhatsApp Tanpa Takut Ketahuan

Kamis 22-12-2022,19:21 WIB
Reporter : Ajeng Monika Selis
Editor : Yuda Pranata

RADARLAMPUNG.CO.ID - Aplikasi perpesanan lain milik Meta Inc yakni WhatsApp (WA) rupanya memiliki fitur ‘Status’ yang bisa memudahkan pengguna dalam membagikan cerita mereka, baik berupa teks foto maupun video.

Hampir sama seperti fitur Stories di Instagram, pengguna WhatsApp juga bisa melihat atau mengecek siapa saja yang melihat Statusnya, bahkan bisa melihat status WA orang lain khususnya gebetan tanpa ketahuan.

Jika kalian mau kepoin status WhatsApp gebetan tanpa ketahuan, kalian bisa mencoba langkah mudah berikut ini:

1. Buka aplikasi WhatsApp.

BACA JUGA:Pemprov Lampung Buka Seleksi 46 Jabatan PPPK Teknis

2. Pergi ke fitur Setelan, lalu pilih Akun.

3. Setelah itu pilih opsi Privasi dan matikan tanda Read Receipts yang centang biru.

4. Jika tanda centang biru sudah dimatikan, kalian bisa membuka status dari kontak WhatsApp-mu yang lain untuk melihat Status mereka tanpa ketahuan.

Sementara itu, seski memiliki banyak followers alias pengikut di akun media sosial pribadimu, tak jarang para warganet yang bukan followers juga ikut membuka profil akun milikmu.

BACA JUGA:Officially! Susi Air Flights at M. Taufiq Kiemas Airport on The West Coast Have Been Stopped

Mereka yang bukan followers akun media sosial Instagram kamu  biasanya sengaja atau tak sengaja membuka profil kamu untuk melihat lebih banyak unggahan yang dibagikan.

Namun sayangnya, platform seperti Instagram tak memiliki atau masih belum membuat gebrakan memiliki fitur untuk mengetahui stalker alias akun siapa saja yang mengunjungi profilmu.

Dari pantauan Radarlampung.co.id dari berbagai sumber pada Kamis, 22 Desember 2022. Ternyata ada cara yang ampuh untuk mengetahui siapa saja yang stalking Instagram milikmu.

Cara mengetahui cara yang ampuh untuk mengetahui siapa saja yang stalking Instagram kamu bisa dilakukan melalui situs Online Checker.

BACA JUGA:Kemenag Buka Seleksi PPPK untuk 49.549 Formasi, Simak Tata Cara Pendaftarannya

Kategori :