Selanjutnya, Sangga pun keluar dan mengatakan bahwa listrik sudah dibayar sembari menunjukkan bukti pembayaran yang ada di aplikasi ponselnya.
"Tapi dia (oknum PLN) nggak percaya, dia main nerobos masuk ke pekarangan rumah saya," ungkapnya.
Lalu Sangga menyampaikan kepada oknum PLN untuk tidak memasuki rumahnya."Saya bilang, kalau kamu masuk rumah saya, nanti saya teriakin maling," tambahnya.
BACA JUGA: Simak! Proses Seleksi Pendaftaran CPPPK Kebutuhan Tenaga Teknis Kemendikbudristek 2022 Berikut Ini
Namun, oknum tersebut tak memperdulikan ucapan korban dan tetap memaksa untuk memutus sambungan listrik.
Kemudian, pelaku pun naik ke pagar rumah korban untuk memutus sambungan PLN.
"Dia bilang terserah kalau mau diteriakin maling juga.Ya sudah saya teriakin maling lah, terus adek saya saya suruh panggil pak RT," sebutnya.
Tak terima, pelaku kemudian turun dari pagar dan langsung memukul korban pada bagian pipi.
BACA JUGA: Tata Cara Pendaftaran Seleksi PPPK Kebutuhan Tenaga Teknis Kemendikbudristek 2022
"Pas dia turun langsung memukul pipi saya, terus dia tarik tangan saya, kemudian barulah saya dipukul pakai tang itu dua kali," jelasnya lagi," jelasnya.
"Abis itu saya langsung tersungkur, pas saya jatuh itu dia berkali-kali mukul kepala saya," tambahnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sobek pada bagian kepala dan memar pada bagian punggung dan kaki.
Selanjutnya, korban melaporkan perbuatan pelaku ke Mapolresta Bandar Lampung untuk ditindaklanjuti.
BACA JUGA: Kaban Kesbangpol Lampung Timur Meninggal Dunia di Kapal Laut
Kedua petugas PLN itu juga mencoba menghubungi dua kakak korban agar masalah tersebut didamaikan.
"Saya yang dianiaya sampe memar memar dan berdarah darah, kok malah dituduh menganiaya. Badan mereka aja besar besar, saya yang kecil begini dituduh pelaku," katanya.