Namun, rencana peresmian tertunda karena masih ada permasalahan ganti rugi lahan dan tanam tumbuh yang terdampak pembangunan.
Di antaranya kelebihan pembayaran ganti rugi atas tanam tumbuh di lahan yang terdampak Bendungan Marga Tiga.
Kemudian, ada masyarakat yang belum mendapatkan kompensasi atas lahan dan tanam tumbuh yang terkena proyek.
Sementara, saran yang disampaikan dalam pertemuan tersebut mendapat persetujuan masyarakat.
BACA JUGA: Bayar Pakai Kartu Kredit Diginibank di Dana Kenyang Hemat Hingga 50 Ribu, Begini Cara dan Syaratnya
Namun warga berharap proses pembayaran dana kompensasi atas lahan yang terdampak pembangunan Bendungan Marga Tiga dapat dipercepat.
Kemudian disepakati tim verifikasi ulang segera melaksanakan tugasnya.
Pada bagian lain, Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo mendukung upaya percepatan pembayaran ganti rugi lahan dan tanam tumbuh yang terdampak pembangunan Bendungan Marga Tiga.
“Saya instruksikan kepada organisasi perangkat daerah yang masuk dalam tim segera melaksanakan tugasnya. Bila perlu saya akan ikut mendampingi tim,” sebut M. Dawam Rahardjo.
BACA JUGA: Lebih Murah Bayar Tagihan Pakai Gopay, Ayo Gunakan Voucher Diskonnya Sekarang!
Pertemuan tersebut juga dihadiri perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung, BPN Lamtim, Kantor Jasa Penilai Publik (KJJP), para camat, kepala desa dan masyarakat pemilik lahan. (*)