RADARLAMPUNG.CO.ID - Viralnya Wacana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan sejumlah aset milik Eks Bupati Lampung Utara (Lampura) Agung Ilmu Mangkunegara (AIM) kepada pemerintah Kota Bandarlampung, dipersoalkan eleman masyarakat Lampura.
Dugaan gratifikasi itu, tentunya berasal selama AIM menjabat sebagai Bupati Lampura.
Sehingga, masyarakat menilai wajar jika pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Keuangan dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pusat, memilih Kabupaten Lampura, untuk calon penerima hibah.
Sebab, mereka menilai Lampura masih membutuhkan dukungan, khususnya masalah pembiayaan berasal dari aset daerah. Sehingga mendukung itu (aset) dikembalikan kepada masyarakat Lampura, dalam hal ini pemerintah daerah setempat.
BACA JUGA:Tahun Gegap
"Kami mendukung tentunya, sebab apa? Itu menjadi kebutuhan kita saat ini, dalam memberikan dampak positif terhadap peningkatan pembangunan," kata Pemuka Adat Kotabumi, A. Akuan Abung Glr. Nadikiyang Pun Minak Yang Abung, Kamis, 29 Desember 2022.
Akuan yang juga kepala Perwatin Lampung Pepadun Kutobumi Tigo Gandung ini, menegaskan terkait persoalan tempat aset berada.
Menurutnya, itu bukan merupakan persoalan mendasar yang kesemuanya terletak di Bandar Lampung. Sebab apa? Dia menilai tak masalah bila itu berada di Bandarlampung, namun tetap menjadi aset pemerintah daerah Lampura.
"Jika itu terealisasi, maka akan menjadi pendapatan asli daerah (PAD) untuk kesejahteraan masyarakat Lampura, tentunya besar harapan masyarakat dapat dikembalikan, perkara itu (aset, Red) berada diluar daerah kita lihat saja ada pemondokan (Wisma) Provinsi Lampung di kota - kota besar," terangnya.
BACA JUGA:KORMI Lampung Targetkan Lima Besar di Fornas Ke VII
Jika pemerintah pusat bijak, sambungnya, tentu akan memilih Kabupaten Lampura, menerima aset eks Bupati Lampura, Agung Ilmu Mangkunegara itu.
Sebab, sambungnya, Kabupaten Lampura, saat ini masih perlu perhatian khusus, terlebih keuangan yang minim guna pembangunan daerah.
Berkacamata dengan Pemerintah Kota Bandarlampung, notabennya memang sudah maju dalam hal keuangan dan aset serta PAD nya juga besar.
"Jadi sudah semestinya semua aset itu, di hibahkan ke Kabupaten Lampura ini. Toh juga aset itu kan, hasil sitaan KPK dari dugaan gratifikasi selama Agung Jadi Bupati waktu itu," tegasnya.
BACA JUGA:Sambil Rebahan, Dapat Rp 990 Ribu Dari DANA, Begini Caranya