RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah saat ini diketahui sedang memproses peraturan yang berkenaan dengan penggunaan BBM bersubsidi.
Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi agar bisa lebih tepat sasaran.
Demikian dilansir Radarlampung.co.id dari laman website resmi BPH-Migas pada Jumat, 6 Januari 2022.
Pemerintah, dalam hal ini Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH-Migas) mencatat pihaknya tengah memproses peraturan terkait penggnaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis subsidi supaya penggunaannya bisa lebih tepat sasaran.
BACA JUGA:Soal Pertalite Tercampur Air di SPBU Karawang, Ini Penjelasan Pertamina
Aturan yang akan mengatur hal tersebut merupakan Revisi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Nantinya setelah aturan tersebut sah direvisi oleh pemerintah, maka penggunaan BBM bersubsidi hanya akan menyasar pada pihak yang memang berhak.
Melalui subsidi tepat misalnya lewat aplikasi MyPertamina, maka diharapkan pembelian BBM bersubsidi akan lebih terintegrasi menggunakan sistem IT.
Peraturan Presiden yang menjadi patokan aturan baru BBM Pertamina itu akan mewajibkan pembelian BBM Subsidi seperti Pertalite dan Solar, dengan menggunakan aplikasi MyPertamina mulai 2023 ini.
BACA JUGA:5 Jenis Vitamin yang Cocok Untuk Pekerja Keras
Kemudian untuk melakukan pendaftaran di aplikasi MyPertamina itu sendiri masih memiliki beberapa kriteria dan persyaratan yang mesti dipenuhi.
Hal itu disebabkan tidak semua masyarakat yang mendaftar bisa langsung diterima sebagai pembeli sah BBM Subsidi.
Bagi masyarakat yang sudah memenuhi kriteria dan persyaratan, ada baiknya untuk menyimak terlebih dahulu isi dari aturan baru BBM Subsidi tersebut.
Dalam aturan baru BBM Subsidi itu, digadang-gadang bahwa BBM Subsidi dari Pertamina seperti Pertalite dan Solar hanya bisa dibeli oleh pengguna yang memiliki kenaraan dengan cubicle centimeter (CC) rendah.
BACA JUGA:Awas Gagal Fokus! Pekerja Shift Malam Harus Perhatikan Ini