Kapolres AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kapolsek Jabung Iptu Rusdi mengungkapkan, SH dan KA diduga terlibat pencurian motor Honda Supra X 125 milik Ischul Fatharusdi (20), warga Desa Pematang Tahalo, Kecamatan Jabung.
Pencurian itu dilakukan SH dan KA, pukul 05.00 WIB, Kamis 5 Januari 2023.
Modusnya, kedua bandit yang masih remaja ini membawa kabur sepeda motor saat diparkir di halaman Masjid Agung Desa Gunung Mekar, Kecamatan Jabung.
BACA JUGA: Tidak Ada Pembatasan Usia, Kuota Haji Indonesia 2023 Capai 221 Ribu Jemaah
BACA JUGA: 8 Parpol Tantang PDIP Tolak Sistem Proporsional Tertutup, Hasto Bilang Begini
Saat itu, korban sedang salat Subuh di masjid tersebut. Namun, ketika akan pulang, sepeda motornya sudah raib.
Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Jabung.
Menindaklanjuti laporan korban, Polsek Jabung langsung melakukan penyelidikan. Kedua tersangka ditangkap di Kecamatan Gunung Pelindung, pukul 20.00 WIB, Sabtu 7 Januari 2023. (*)