Penting diketahui, UTBK ini menjadi syarat utama dalam mengikuti Seleksi Nasional Berbasis Tes pada PTN Akademik, PTN Vokasi, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Agama Islam Negeri (PTKIN).
Tujuan UTBK-SNBT supaya calon mahasiswa bisa merampungkan studi dengan baik dan tepat waktu.
Selanjutnya bisa memberikan kesempatan kepada calon mahasiswa agar dapat mengikuti tes secara fleksibel, yakni memilih lokasi dan waktu tes.
Tujuan berikutnya memberi kesempatan kepada calon mahasiswa supaya dapat memilih PTN Akademik, PTN Vokasi, dan PTKIN pada lintas wilayah.
BACA JUGA: Siswa Mesti Teliti, Ini Tahapan Pembuatan Akun SNPMB 2023 yang Benar
Terakhir, sebagai proses seleksi calon mahasiswa mengacu hasil UTBK maupun persyaratan lain yang ditetapkan bersama PTN Akademik, PTN Vokasi, dan PTKIN.
Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi dalam UTBK-SNBT 2023, lulusan SMA, SMK, MA maupun Paket C.
Seperti dalam ketentuan umum, peserta SNBT hanya bisa mengikuti satu kali UTBK.
Hasil dari UTBK ini juga cuma bisa digunakan untuk mengikuti pendaftaran SNBT 2023.
BACA JUGA: Jangan Sampai Salah! Ini Tahapan Pembuatan Registrasi Akun SNPMB 2023 untuk Sekolah
SNBT 2023 juga dilaksanakan mengacu hasil UTBK. Lalu bisa ditambah kriteria lain sesuai dengan ketentuan PTN Akademik, PTN Vokasi atau PTKIN.
Dilansir dari snpmb.bppp.kemdikbud.go.id, berikut ini ketentuan yang harus dipenuhi calon peserta UTBK-SNBT 2023.
- Sudah memiliki Akun SNPMB
- Peserta adalah warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki nomor induk kependudukan (NIK)
BACA JUGA: Jangan Terlewat! Ini Batas Waktu Pembuatan Akun SNPMB Bagi Sekolah dan Siswa
- Bagi siswa SMA, SMK, MA atau sederajat, untuk calon lulusan 2023 harus memiliki Surat Keterangan siswa Kelas 12. Ketentuan ini juga berlaku bagi peserta didik Paket C tahun 2023