BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Program Bantuan Sembako Adaptif (BSA) 2023 resmi dibuka oleh pemerintah. Sasarannya masyarakat yang masuk katagori Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Keluarga penerima manfaat merupakan salah satu bagian dari program pemerintah untuk masyarakat miskin atau kurang mampu yang berhak menerima bantuan sosial (Bansos) bersyarat.
Adapun salah satu syarat untuk menjadi keluarga penerima manfaat adalah, harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Pentingnya tercatat dan masuk ke dalam DTKS agar masyarakat bisa memiliki peluang yang cukup besar dalam proses penyaluran dana bansos, termasuk Bantuan Sembako Adaptif 2023.
BACA JUGA: Mau Tahu? Ini Cara Khusus Dapat Kartu Prakerja Gelombang 48 Sekaligus Bansos Lainnya
Bagi masyarakat yang belum masuk ke dalam DTKS, bisa melakukan pendaftaran dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini.
Berikut tata cara pendaftaran DTKS melalui aplikasi resmi yang bisa didapatkan melalui Play Store maupun App Store.
1. Unduh aplikasi Bansos.
2. Siapkan terlebih dahulu KTP dan KK yang masih aktif dan berlaku.
BACA JUGA: Cek Sekarang! Dana Bansos BPNT Rp 600 Ribu Resmi Disalurkan Khusus Bagi Penerima Link Ini
3. Cek kembali dokumen KTP dan KK sesuai dengan dokumen yang terdaftar di Disdukcapil.
4. Buka aplikasi Cek Bansos
5. Teruskan dengan klik menu registrasi untuk membuat akun baru.
6. Klik login akun dan unggah foto selfi bersama KTP.
BACA JUGA: Bansos BLT Lansia Cair Rp 2,4 Juta! Cek Syarat Pengambilannya di Link Resmi Ini