disway awards

Status Bansos PKH dan BPNT Berubah Jadi “Tidak” Awal Januari 2026, Ini Penjelasan Kemensos

Status Bansos PKH dan BPNT Berubah Jadi “Tidak” Awal Januari 2026, Ini Penjelasan Kemensos

Status bansos mendadak berubah jadi “Tidak”? Tenang, ini penjelasan resmi Kemensos soal transisi sistem dan migrasi data 2026. Jangan panik, simak informasinya sampai tuntas -YouTube.Com/@Pendamping Sosial-

RADARLAMPUNG.CO.ID Perubahan status penerima bantuan sosial (bansos) dari “Ya” menjadi “Tidak” yang muncul sejak 1 Januari 2026 mendadak membuat banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) panik.

Pasalnya, status tersebut terlihat langsung di laman cek bansos dan memunculkan kekhawatiran bantuan dihentikan.

Namun, informasi yang beredar menyebutkan bahwa perubahan status tersebut bukan berarti bansos dihentikan secara permanen.

Hal ini dijelaskan melalui unggahan akun Facebook @Info Bansos yang mengutip penjelasan administratif dan teknis dari Kementerian Sosial.

BACA JUGA:Ajukan Sebelum Terlambat! Pengajuan Penerima Bansos Kembali Dibuka, Simak Caranya

Proses Transisi Awal Tahun Anggaran

Dalam penjelasannya, disebutkan bahwa setiap awal Januari, Kementerian Sosial memang melakukan penutupan buku anggaran tahun sebelumnya dan sekaligus membuka data untuk tahun anggaran baru.

Proses ini merupakan tahapan rutin yang terjadi setiap pergantian tahun.

Pada masa transisi ini, sistem sedang memproses Surat Keputusan (SK) penetapan penerima bansos untuk periode Januari–Maret 2026.

BACA JUGA:Jangan Salah Kaprah! RT dan RW Bukan Penentu Penerima Bansos, Cek Penjelasannya

Akibatnya, status penerima bansos di laman publik dapat berubah sementara menjadi “Tidak” atau bahkan kosong.

Migrasi Data DTKS ke DTSEN Mulai 2026

Selain proses administrasi anggaran, pemerintah juga resmi melakukan migrasi basis data penerima bansos dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) mulai tahun 2026.

Migrasi ini disertai dengan pembersihan data serta pencocokan ulang Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan data Dukcapil untuk meningkatkan akurasi dan ketepatan sasaran bantuan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: