5 Bansos Ini Cair Melalui Kantor Pos, Mungkin Anda Dapat Salah Satunya, Begini Cara Mengeceknya

Kamis 19-01-2023,23:03 WIB
Reporter : Ari Suryanto
Editor : Ari Suryanto

Bantuan Sembako Adaptif merupakan bantuan yang akan disalurkan khusus oleh PT Pos Indonesia untuk anak yatim piatu dengan besaran Rp200 ribu.

Pemerintah sendiri telah menyiapkan anggaran bantuan sembako adaptif ini untuk 559 ribu Keluarga Penerima Manfaat dengan syarat calon penerima cukup membawa KTP dan KK.

Agar dana bantuan sembako adaptif ini bisa didapatkan dan dicairkan langsung secara tunai atau langsung di antar ke alamat penerima.

BACA JUGA:KPU Ajukan Model Penataan Dapil jika Jumlah Kursi Turun di DPRD Lampung

2. Bansos Atensi Yatim Piatu lengkap dengan semabko Adaptif

Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) anak yatim piatu akan disalurkan melalui Kantor Pos berupa bantuan uang tunai sebesar Rp 600 ribu.

Bansos Atensi ini akan diberikan sekaligus untuk 3 bulan dan akan diberikan kepada 196 ribu penerima dengan kriteria yang sudah ditetapkan PT. Kantor Pos Indonesia.

Adapun kriteria yang berhak menerima yaitu anak berusia di bawah 18 tahun dengan status yatim, piatu, atau yatim piatu tidak mampu.

BACA JUGA:Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2023 Diusulkan Naik Jadi Rp 69 Juta, Ini Kata Kemenag

3. Bansos Atensi Yatim Piatu (YAPI)

Bagi masyarakat yang terdaftar di Dinas Sosial sebagai penerima bantuan sosial jenis YAPI maka berhak menerima bantuan senilai Rp 600 ribu.

Bansos atensi yatim piatu akan disalurkan kepada penerimanya yang berjumlah 169 ribu melalui kantor pos.

4. Bansos permakanan khusus disabilitas maupun difabel.

BACA JUGA:Catat, Ini Alur Kerja Sama Penyediaan SPKLU Dengan PLN

Bantuan sosial ini diberikan oleh pemerintah melalui PT Kantor Pos Indonesia untuk para disabilitas maupun difabel yang memiliki kekurangan fisik.

Para penerima bantuan ini akan menerima bantuan dalam bentuk makanan sebanyak dua porsi dalam sehari melalui kantor pos.

Kategori :