5 Bansos Ini Cair Melalui Kantor Pos, Mungkin Anda Dapat Salah Satunya, Begini Cara Mengeceknya

Kamis 19-01-2023,23:03 WIB
Reporter : Ari Suryanto
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Beberapa bantuan sosial atau bansos akan dicairkan pemerintah pusat yang targetnya akan mulai dicairkan Januari 2023 ini.

Bila menurut Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi, pencairannya beberapa di antaranya akan melalui kantor pos.

"Iya kalau pencairan ada yang melalui kantor pos, sedang dalam persiapan saat ini," sebutnya belum lama ini.

Terpisah, Risdayati selaku Eksekutif General Manager Kantor Pos Cabang Utama Bandar Lampung mengaku masih menunggu arahan dalam pencairan bansos tersebut.

BACA JUGA:Calon Jemaah Haji Kloter Pertama 2023 Dijadwalkan Berangkat 24 Mei

"Kami masih menunggu info dan penugasan dari kemensos dan kementrian terkait. Jika sudah ada kami akan segera lakukan penyaluran," ungkap Risda.

Di sisi lain, pencairan dana Bansos 2023 akan terus diberikan langsung oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat resmi menerima program-program pemerintah ini.

Yang menjadi kabar baik, dana Bansos yang akan cair di bulan Januari 2023 ini akan disalurkan secara tunai dan di ambil melalui Kantor Pos Indonesia terdekat.

Bagi kalian yang ingin memperoleh program Bansos bisa melakukan pendaftaran di sini melalui link resmi kemensos.go.id yang bisa diakses melalui Google.

BACA JUGA:Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik Rp 69 Juta, Ini Komponen yang Dibebankan Kepada Jemaah

Terdapat banyak Bansos yang cair di bulan Januari dan bisa didapatkan oleh tiap individu yang melakukan pendaftaran.

Adapun Bansos yang bisa kalian daftarkan melalui link resmi pemerintah antara lain adalah PKH Balita dan anak, BPNT, BSU, Prakerja, dan masih banyak bantuan lainnya.

Bila calon penerima bansos ingin mendaftar Program Kartu Harapan (PKH) Balita dan anak maka kalian akan berkesempatan mendapatkan dana Rp 3 juta yang akan cair setiap bulannya.

Kalian dapat melakukan pendaftaran melalui link pendaftaran cekbansos.kemensos.go.id dan jangan lupa klik menu registrasi untuk membuat akun baru dalam proses pendaftaran.

BACA JUGA:Lato-lato Dilarang Dibawa ke Sekolah di Lambar, Begini Penjelasan Disdikbud

Kategori :