8. Selanjutnya pilih daftar usulan dan klik tambah usulan.
9. Setelah proses daftar usulan selesai, lanjutkan dengan menunggu proses verifikasi.
10. Tunggu validasi selesai dilakukan oleh Kemensos.
Jika masih bingung kalian bisa daftar secara online agar masyarakat bisa masuk dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan mengambil bantuan Bansos BPNT 2023.
1. Lakukan proses pendaftaran melalui Desa atau Kelurahan dengan membawa dokumen persyaratan lengkap. Agar bisa diproses dengan cepat dan lolos ke dalam DTKS.
2. Pendaftaran bisa melalui Kelurahan hanya untuk golongan masyarakat yang statusnya miskin dan tidak mampu.
3. Setelah melakukan pendaftaran melalui Kelurahan atau Desa maka akan dilakukan musyawarah atau mufakat.
4. Musyawarah akan dilakukan oleh tingkat desa atau kelurahan untuk menentukan apakah kondisi pendaftar layak atau tidak masuk ke data DTKS Kemensos.
5. Silahkan tunggu proses verifikasi dan validasi data yang akan dilakukan oleh Dinas Sosial.
6. Dinas sosial nantinya akan melakukan kunjungan ke rumah tangga dan lingkungan tempat tinggal.
7. Setelah data berhasil diverifikasi dan validasi maka akan di input melalui aplikasi informasi Kesejahteraan Sosial atau SIKS oleh petugas Desa atau Kecamatan.
8. Proses hasil dan keputusan akan ditentukan oleh Walikota maupun Bupati untuk menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data penduduk untuk disahkan.
Nah, jika para peserta sudah resmi masuk ke dalam DTKS calon penerima bansos bisa langsung menggunakan KTP untuk mendapatkan bantuan dana sebesar Rp600 ribu.
Cek sekarang nama-nama penerima Bansos BPNT 2023 sebesar Rp 600 ribu hanya melalui link resmi di cekbansos.kemensos.go.id.
Jika masyarakat menemukan masalah yang berkaitan dengan bantuan sosial atau masalah kesejahteraan sosial lainnya, maka bisa melakukan pengaduan ke layanan center Kementerian Sosial.
Call center layanan pengaduan Kementerian Sosial bisa dihubungi di angka 171 atau melalui aplikasi dan situs SP4N Lapor atau lapor.go.id. (*)