Beberapa Bahan Pokok Alami Kenaikan Harga

Kamis 19-01-2023,19:01 WIB
Reporter : Rimadani Eka Mareta
Editor : Yuda Pranata

RADARLAMPUNG.CO.ID - Beberapa komoditi bahan pokok mulai naik. Diantaranya beras, gula dan minyak goreng.

Di Pasar Tugu, Bandarlampung kenaikan harga beras medium cukup tinggi. Salah satu pedagang bernama Rozi mengatakan harga beras medium biasanya Rp8500 per kilogram.

Namun beberapa waktu terakhir ini mulai naik bahkan mencapai Rp11500 per kilogram.

"Saya ngga tahu ya, tapi harganya naik untuk medium. Premium juga naik tapi tidak terlalu tinggi, hanya naik sekitar Rp500, dari Rp12000 ke Rp12500," katanya.

BACA JUGA:Harga Garam Krosok untuk Sapi Melonjak, Segini Biayanya

Kenaikan harga juga pada gula putih. Biasanya harga 1 sak Rp569 ribu. Saat ini mencapai Rp660 ribu per sak atau per 50 kilogram.

"Ada juga minyak curah naik, dari sebelumnya Rp12 ribu jadi Rp14 ribu. Barangnya ada tapi harganya ini naik," lanjutnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Elvira Umihanni mengatakan beberapa komoditas bahan pokok ini berbeda-beda penyebabnya.

"Salahsatunya beras. Kita tahu Lampung ini produsen beras maupun gabah yang tidak hanya di jual di Lampung saja. Namun dalam waktu dekat kita akan berkoordinasi dengan satgas pangan Polda Lampung untuk mengetahui lebih jauh kemana saja beras dan gabah Lampung keluar," kata Elvira.

BACA JUGA:Bersama BRI, Polri Tangkap Pelaku Kejahatan Perbankan Pembuat dan Penyebar APK Palsu

Karena sesuai dengan Perda yang dimiliki Pemprov Lampung, ada sanksi pidana yang menanti saat diketahui adanya penjualan beras atau gabah yang tidak sesuai.

"Karena kalau beras keluar ke daerah di Indonesia tidak masalah karena Lampung salah satu daerah lumbung pangan nasional mendukung ketahanan pangan nasional. Namun yang kita khawatirkan beras ini keluar Indonesia dalam bentuk ilegal atau mungkin ada pihak yang mecoba mencari keuntungan pribadi dengan menahan beras di gudang," katanya.

Soal minyak goreng, Elvira mengatakan saat ini Kementerian Perdagangan dalam wamtu dekat akan mengeluarkan kebijakan baru soal Domestic Market Obligation (DMO).

"Jadi aturannya masih belum jelas, masih di evaluasi. Sehingga masih berporses itu kita menunggu, jadi suplai minyak kita kurang karena distributor tidak ada barang itu penyebab harga minyak kita di pasar naik," katanya.

BACA JUGA:Kejari Lampura Klaim Selamatkan Uang Negara Ratusan Juta

Kategori :