Karenanya, M.Dawam menghimbau kepada keluarga penerima manfaat (KPM) BLT BBM menggunakan bantuan tersebut untuk kebutuhan pokok sehari-sehari.
Ditambahkan, penyaluran BLTBBMmerupakan wujud pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat yang sedang membutuhkan bantuan.
“Semoga bantuan ini membawa berkah dan mampu mengatasi permasalahan ekonomi masyarakat,” harap M.Dawam.
Kesempatan yang sama Kepala Dinas Sosial Lamtim Agus Subagyo menjelaskan, total penerima BLTBBM sebanyak 83.663 KPM yang tersebar di 24 kecamatan.
BACA JUGA:Kabar Baik, Pemkot Bandar Lampung Segera Cairkan Insentif Pamong Bulan Januari 2023
Menurutnya, BLTBBM disalurkan melalui kantor pos bersamaan dengan bantuan pangan non tunai (BPNT). Untuk BLTBBM masing KPM mendapat bantuan sebesar Rp300 ribu untuk periode September dan Oktober 2022 atau Rp150 ribu per bulan.
Yaitu, untuk periode September dan Oktober 2022. Sedangkan, BPNT sebesar Rp200 ribu per bulan untuk periode September 2022. Sehingga, masing-masing KPM mendapat bantuan sebesar Rp500 ribu.
Lebih lanjut dijelaskan, untuk selanjutnya penyaluran BLTBM juga akan dilaksanakan untuk masyarakat Kecamatan Mataram Baru, Marga Tiga, Jabung, Sekampung Udik dan Bandar Sribawono mulai Kamis hingga Sabtu (22-24/9). “Penyaluran BLTBBM dilaksanakan di Kantor Pos terdekat yang ada di kecamatan tersebut,” terang Agus Subagyo didampingi Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Hendro Syafei.
Ditambahkan, sebagai tahap awal penyaluran BLTBBM masih untuk periode September dan Oktober 2022. “Untuk periode November hingga Desember 2022 mendatang masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian Sosial,” imbuh Agus Subagyo. (*)