Pemuda tersebut kemudian minta diantar ke rumah sakit.
Namun, IP diketahui tidak membawa identitas. Tidak hanya itu. Gerak-geriknya juga mencurigakan.
Meski begitu anggota Polres Pringsewu tetap membawa lelaki itu ke Rumah Sakit Mitra Husada Pringsewu guna menjalani pemeriksaan.
Di bagian lain, polisi berupaya menelusuri kebenaran laporan IP yang sudah mengaku menjadi korban kecelakaan.
BACA JUGA: Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2023 Diusulkan Naik Jadi Rp 69 Juta, Ini Kata Kemenag
Hasilnya, aparat kepolisian di wilayah Lampung Selatan menyatakan tidak terjadi. Karena itulah, diduga IP membuat laporan palsu.
"Peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut tidak pernah ada dan dugaan kuat pelaku telah berbohong," ujar Iptu Feabo lewat keterangan tertulis.
Mengetahui informasi tersebut, Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Presisi Polres Pringsewu langsung mengamankan IP.
Belakangan terungkap, IP membuat laporan palsu lantaran tidak memiliki identitas diri dan uang untuk berobat ke rumah sakit.
BACA JUGA:bDor! Kawanan Pencuri Kambing Tembak Korban Hingga Tewas
Pemuda itu akhirnya juga mengaku, sakit yang dialaminya karena berkelahi dengan rekannya di daerah Desa Tarahan, Lampung Selatan.
Polisi kemudian memperdalam pemeriksaan. Hasilnya, IP diketahui sebagai buron kasus penipuan dan penggelapan di Polsek Wonosobo, Polres Tanggamus.
"Ternyata pemuda tersebut merupakan buronan polisi karena terlibat tiga kasus penipuan dan penggelapan," tegas Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata.
Dari sini, IP diserahkan ke Polsek Wonosobo Polres Tanggamus guna menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
BACA JUGA: SPAN PTKIN 2023 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Pendaftaran
Sebelumnya, tim Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Lampung juga mengamankan seorang sopir yang diduga membuat laporan palsu.