Hal ini menjadikan pemerintah melalui usulan yang disampaikan Menteri Agama ketika rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, mengubah skema Bipih 70 persen dan nilai manfaat 30 persen.
Sebelumnya diberitakan, Bipih 2023 diusulkan naik Rp 514.888,02 dibanding tahun lalu.
Usulan Bipih 2023 ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ketika memberikan paparan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI.
BACA JUGA: Bingung Cek Estimasi Keberangkatan Haji? Kini Layanannya Bisa Lewat Aplikasi Ini
Dilihat dari komposisi, terdapat perubahan signifikan antara komponen
Itu terlihat dari Bipih yang harus dibayarkan calon jemaah haji dan komponen dengan anggaran yang dialokasikan dari nilai manfaat.
Menurut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, BPIH 2022 mencapai Rp 98.379.021,09.
Rinciannya komposisi Bipih Rp 39.886.009,00 (40,54 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) Rp 58.493.012,09 atau 59,46 persen.
BACA JUGA: Nomor Porsi Haji Reguler Bisa Dilimpahkan, Ini Ketentuannya
Sedangkan usulan dari Kemenag untuk BPIH 2023 mencapai Rp98.893.909,11.
Terdiri dari komposisi Bipih Rp 69.193.734,00 atau 70 persen dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 29.700.175,11 atau 30 persen.
Untuk komponen yang dibebankan langsung kepada calon jemaah haji, digunakan membayar biaya penerbangan dari embarkasi menuju Arab Saudi (PP) sebesar Rp 33.979.784,00
Kemudian untuk akomodasi Mekkah sebesar Rp 18.768.000; akomodasi selama di Madinah Rp 5.601.840; dan living cost sebesar Rp 4.080.000.
BACA JUGA: Ini Syarat Pelimpahan Nomor Porsi Haji Reguler
Selanjutnya biaya visa Rp 1.224.000 dan paket layanan Masyair sebesar Rp 5.540.109,60.
Perubahan komposisi pada Bipih 2023