PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Berdalih tidak punya uang untuk senang-senang serta main games, AM (15) dan DF (17) nekat membobol warung.
Polisi berhasil mengungkap pencurian di warung milik Waluyo (54), di Kelurahan Pringsewu Timur, Rabu 18 Januari 2022/3 tersebut.
Kedua remaja diamankan anggota Polsek Pringsewu Kota, Sabtu 21 Januari 2023.
Barang bukti yang disita berupa satu unit ponsel Redmi 7A, empat buah tabung gas elpiji 3 Kg dan sehelai baju sweater warna hitam.
BACA JUGA: Unila Buka Helpdesk Bantu Peserta SNPMB
Dua remaja ini beraksi sekitar pukul 02.00 WIB, Rabu 18 Januari 2023.
AM yang tercatat sebagai siswa SMP dan DF, remaja putus sekolah ini berhasil membawa kabur sejumlah barang dari warung Waluyo.
Terdiri dari unit ponsel merk Samsung J2 Prime dan Redmi 7A serta dua buah tabung gas ukuran 3 Kg.
Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri mengatakan, dari hasil pemeriksaan, dua remaja ini diduga terlibat pencurian di lokasi lain.
BACA JUGA: Dapat Pembebasan Bersyarat, Agung Ilmu Mangkunegara Masih Wajib Lapor Sampai 2024
"Antara lain pencurian alat sedot air, pencurian helm di RS Mitra Husada, pencurian 18 ekor ayam dan pencurian tabung gas LPG 3 Kg," sebut Kompol Ansori Samsul Bahri melalui keterangan tertulisnya.
Dilanjutkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua anak baru gede ini akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga tujuh tahun.
"Karena keduanya masih berstatus anak di bawah umur, maka proses peradilannya tetap mengacu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," sebut Kompol Ansori mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi.
Sementara AM dan DF mengaku mencuri untuk modal bersenang-senang seperti jajan, jalan-jalan dan main game.
BACA JUGA: Tertipu Cek, Pengusaha Obat Pertanian Rugi Ratusan Juta