"Pengakuannya, barang-barang hasil kejahatan tersebut dijual dan uangnya digunakan untuk bersenang-senang," ujarnya.
Sebelumnya, rekaman CCTV berhasil mengungkap kasus pencurian tiga ekor sapi milik Wakijo (32), warga Pekon Pandansari, Pringsewu.
Anggota Polsek Pringsewu menangkap PR (39) yang diduga sebagai pelaku pencurian sapi.
Selain bandit spesialis pencuri ternak tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti sapi yang dicuri.
BACA JUGA: Mantan Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara Bebas Usai Dapat PB
Kapolsek Sukoharjo iptu Poltak Pakpahan menuturkan, PR mencuri sapi milik Wakijo yang sedang digembalakan di kebun di Pekon Sukoharjo 4.
Ternak tersebut diangkut dengan pikap yang dipinjam dari salah seorang rekan PR.
Tidak hanya itu. Residivis kasus pencurian ini juga menyamarkan aksi kejahatannya dengan menukar sapi curian.
"Dengan kecerdikannya, pelaku langsung menukarkan sapi-sapi tersebut dengan sapi lain. Tujuannya agar aksinya tersamarkan," sebut Iptu Poltak Pakpahan mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi.
BACA JUGA: Siaga! Gunung Anak Krakatau Erupsi, 9 Kali Alami Gempa, Begini Kondisinya
Awalnya, polisi tidak menemukan petunjuk terkait kasus pencurian sapi di Sukoharjo tersebut.
Namun kurang dari 1x24 jam, kasus pencurian sapi ini berhasil diungkap. PR, yang merupakan bandit kambuhan diciduk, Rabu 18 Januari 2023.
"Awalnya kita tidak mendapatkan petunjuk apapun. Namun berkat kegigihan dan kejelian anggota di lapangan, akhirnya petugas berhasil menemukan petunjuk baru," papar Iptu Poltak Pakpahan.
Dilanjutkan, petunjuk didapat dari rekaman CCTV sebuah rumah di jalur yang dilintasi PR.
BACA JUGA: Masa Tunggu Haji Terlama Sumatera Ada Di Wilayah Ini, Hingga 69 Tahun
Rekaman CCTV diperiksa. Polisi berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan untuk mengangkut sapi.