BANDARLAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - DPW PAN Lampung mendesak Mahkamah Konstitusi ( MK ) untuk segera membuat keputusan mengenai uji materi Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Wakil Ketua Bapilu DPW PAN Lampung Joko Santoso menjelaskan, tentunya pihaknya tetap pada pendirian awal yang setuju dengan sistem proporsional terbuka dalam Pemilu 2024 mendatang.
Dia menilai sistem proporsional terbuka pada pemilu bisa menjaga stabilitas dan iklim demokrasi di Indonesia.
Jika pemilu dilakukan dengan sistem proporsional tertutup, tentu akan menyandra demokrasi masyarakat indonesia termasuk di Lampung.
BACA JUGA:Sidang Proporsional Tertutup, MK Kabulkan Permohonan DPR, Ini Hasilnya
Karenanya, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lampung ini meminta MK segera mengeluarkan keputusan gugatan, uji materi mengenai Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu.
"Kita minta MK segera putuskan. Tentu harapannya sistem pemilu tetap ada pada proporsional terbuka, sesuai dengan yang digunakan pada pemilu sebelumnya," ujarnya Rabu 25 Januari 2023.
Joko Santoso melanjutkan, adanya uji materi ini membuat partai politik khususnya bakal calon anggota legislatif ( bacaleg ) galau untuk menentukan sikap, melakukan konsolidasi-konsolidasi pemenangan pileg.
Terlebih, bacaleg juga harus melalui proses yang panjang hingga ditetapkan sebagai caleg.
BACA JUGA:Keterangan Presiden Jokowi Hadir Pada Sidang Proporsional Tertutup
"Tentu proporsional terbuka sudah merupakan sistem ideal yang digunakan dalam pemilu. Sebab tahapan pun saat ini sudah berjalan, badsn adhoc sudah terbentuk dan sudah siap untuk bekerja dan ini juga tidak mengeluarkan anggaran yang tidak sedikit," kata dia.
Diketahui 8 partai politik (parpol) tantang PDIP, menyatakan sikap tegas menolak sistem proporsional tertutup dalam Pemilu 2024.
Hal itu terbukti dengan berkumpulnya elite parpol parpol di Hotel Dharmawasngsa, Minggu 8 januari 2022.
Elite parpol yang hadir adalah Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), serta Ketum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas).
BACA JUGA:Demokrat Tolak Keras Sistem Pemilu Proporsional Tertutup