- Memiliki kemampuan komunikasi yang efektif.
- Tidak memiliki kepentingan/keterkaitan pribadi atau kelompok yang dapat menimbulkan dampak negatif dan benturan kepentingan terhadap BPJS Ketenagakerjaan.
- Memiliki kemampuan menyelesaikan tugas tepat waktu.
- Mampu bekerja menggunakan MS. Office Keterangan.
BACA JUGA: Partai Gerindra Gelar Rakerda, Lampung Jadi Daerah Prioritas Pemenangan Prabowo
Jika sudah memenuhi semua persyaratan silahkan daftarkan diri kalian melalui website resmi e-Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan.
Perlu dipahami dengan baik untuk posisi sebagai Staf Anggota Komite Manajemen Risiko, Investasi, dan Pelayanan harus memahami segala tugas dan kewajiban yakni:
1. Melakukan review terhadap capaian kinerja BPJS Ketenagakerjaan di antaranya,
Kinerja Program JKK, JKM, JHT, JP dan JKP, serta inisiatif program baru.
BACA JUGA: Saldo Pelatihan Naik, Keterampilan Peserta Kartu Prakerja Gelombang 48 Akan Dipertajam
Serta kinerja Kepesertaan, pengelolaan SDM dan implementasi tata kelola yang baik di BPJS Ketenagakerjaan.
2. Melakukan koordinasi dalam asesmen kinerja Badan kepada Kementerian/Lembaga terkait.
3. Melakukan penyusunan rencana kerja dan anggaran tahunan Komite Kinerja Program dan Badan.
4. Mempersiapkan materi untuk peninjauan ke unit kerja.
BACA JUGA: UKIN dan UP PPG Kategori 1 Gelombang 2 Ditunda, Ini Jadwal Terbarunya
5. Melakukan pengolahan data dan pelaporan hasil kajian ke Dewan Pengawas.