RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebuah truk Hino berwarna hijau bermuatan batu bara berplat BE 8170 AUA bertabrakan dengan motor Honda Revo BE 3892 HO, di Jalan Soekarno Hatta Hatta, Kel. Sukabumi Indah, Kec. Sukabumi, tepatnya di depan Hotel Puri Intan, pada Minggu, 29 Januari 2023 pagi.
Peristiwa itu menyebabkan pengendara motor yang diketahui berasal dari Lampung Selatan (Lamsel) meninggal dunia tepat di bawah ban mobil truk tersebut.
Babinsa Kel. Sukabumi indah Peltu Adi Purnomo menceritakan, awalnya pengendara truk bernama Dedi Antoni (43), warga Kampung Suka Indah, LK III, Pidada, Panjang melaju dari arah Raja Basa menuju Panjang.
Sesampainya di Jl. Sukarno Hatta depan Hotel Puri Intan, sekitar pukul 11.30 WIB, tiba-tiba pengendara motor Revo BE 3892 HO diketahui bernama Suhermanto (42), warga Mulyo Sari, Berhen, Lamsel, berusaha menyalip dari kiri.
BACA JUGA:Ketahuan Saat Beraksi, Bandit Curanmor Diamankan di Areal Perladangan
Nahas, motor tersebut tersenggol mobil yang hendak parkir ke sebelah kiri. Motor pun jatuh dan pengendara motor tegilas ban mobil belakang tronton Hino tersebut.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara motor tersebut tewas dan motor rusak.
"Untuk motor Revonya dibawa ke Satlantas Polresta Bandar Lampung. Sementara pengendara motor yang tewas diantarkan ke Ruang Instalansi Forensik dan Kamar Mayat RS Abdul Moeloek," ucapnya.
Akibat kejadian tersebut, arus lalulintas sempat macet lantaran banyak kendaraan berhenti melihat kejadian tersebut.
Polisi dibantu Babinsa yang mengatur lalu lintas kini berhasil membuat arus kendaraan kembali lancar. (*)