Lebih lanjut dijelaskan, pada APBD 2023, dana untuk Pilkades serentak hanya dianggarkan Rp 560 juta. Sedangkan tahun sebelumnya mencapai Rp 3 miliar.
"Kami harap DPRD Lampung Timur membantu mencarikan solusi agar Pilkades serentak tahun 2023 tetap dilaksanakan," tegasnya.
BACA JUGA: Awas! Jangan Asal Klik File APK Undangan Pernikahan di WhatsApp, Saldo Tabungan Bisa Terkuras
Menanggapinya, Ketua DPRD Lampung Timur Ali Johan Arif menyatakan, merujuk SE Mendagri, maka Pilkades serentak tahun 2023 wajib dilaksanakan.
"Terkait anggaran akan diupayakan melalui penataan APBD 2023," kata Ali Johan Arif.
Pertimbangannya, pada tahun 2024 akan dilaksanakan hajat nasional yaitu pemilu dan pilkada serentak.
Karenanya, bila Pilkades serentak ditunda, pada 2024 ada 112 desa yang dijabat pelaksana tugas (Plt).
BACA JUGA: PLN Bagikan Ratusan Hadiah Dalam Gelegar Cuan untuk Pengguna PLN Mobile
"Tentunya, pejabat kades definitif lebih memiliki tanggung jawab moral dibanding Plt. Solusinya, pilkades serentak tahun 2023 harus tetap dilaksanakan," terang Ali Johan.
Terkait mekanismenya, Ali Johan meminta Komisi 1 segera menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan para camat. (*)