6. Siswa wajib mengunggah pas foto terbaru (berwarna) , surat rekomendasi dari Kepala Sekolah dan surat keputusan Kepala Sekolah tentang pengangkatan siswa pelamar sebagai ketua OSIS.
7. Siswa bisa mendapatkan kartu peserta apabila seluruh pendaftaran sudah lengkap.
8. Pendaftaran selesai, seluruh data yang dimasukkan ke sistem tidak dapat diubah.
BACA JUGA: Catat! Ini Jadwal Penting UTBK-SNBT 2023
9. Calon mahasiswa baru dianggap resmi sebagai mahasiswa baru IPB jalur ketua OSIS, jika sudah melakukan registrasi online dan melakukan pembayaran biaya UKT.
Ayo bersiap-siap dan lengkapi persyaratannya supaya bisa bergabung menjadi mahasiswa baru IPB melalui jalur ketua OSIS. (*)