3. Pendaftar mengisi verifikasi KTP, Klik 'Berikutnya'.
4. Melengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP kamu.
5. Lakukan Verifikasi Telepon.
6. Klik kirim.
BACA JUGA: Marak Isu Penculikan Anak, Disdikbud Bandar Lampung Kumpulkan Kepala SD, Ini yang Ditekankan
7. Setelah memverifikasi KTP, mengisi data diri, dan verifikasi nomor telepon, isi deklarasi survey.
8. Berikutnya pendaftar wajib melakukan tes.
9. Setelah selesai tes, penaftar mengikuti seleksi batch.
10. Memilih batch yang diinginkan dan menyesuaikan dengan domisili.
BACA JUGA: Helmy Fitriawan Sembunyikan Uang Titipan Basri Rp 330 Juta di Plafon
11. Pendaftaran selesai dan tunggu proses evaluasi pendaftaran. (*)