RADARLAMPUNG.CO.ID - Usulan Pemprov Lampung untuk KH. Ahmad Hanafiah sebagai Calon Pahlawan Nasional asal Lampung telah sampai di Kementerian Sosial.
Hal ini dengan telah diserahkan nya berkas-berkas pelengkap KH. Ahmad Hanafiah sebagai calon pahlawan Nasional. Penyerahan ini langsung Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi.
Usai menyerahkan berkas, Aswarodi mengatakan dengan telah diserahkan nya berkas usulan dimaksud untuk dapat diterima langsung oleh Menteri sosial, agar dapat diproses, selanjutnya ditetapkan menjadi pahlawan nasional.
"Usulan ini merupakan usulan Pemprov Lampung, di mana Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sangat mendukung usulan gelar pahlawan nasional KH. Ahmad Hanafiah ini," katanya.
BACA JUGA:Kartu Prakerja, Inovasi Digital Indonesia Jadi Pembahasan Dalam Webinar PBB
Karena itu seluruh pihak diminta untuk membuat anggaran demi usulan tersebut.
"Kami terus upayakan karena dukungan besar datang dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, untuk semakin banyak memberikan inspirasi," katanya.
Sebelumnya diketahui, usulan KH. Ahmad Hanafiah sebagai pahlawan Nasional dari Lampung Timur itu memang sudah diperjuangkan sejak 2022 lalu.
Gubernur Arinal juga sudah menyatakan bahwa KH. Ahmad Hanafiah sangat layak untuk mendapatkan gelar sebagai pahlawan Nasional.
BACA JUGA:Kartu Prakerja, Inovasi Digital Indonesia Jadi Pembahasan Dalam Webinar PBB
"Kami sudah persiapan memang sejak 2022 lalu. Seperti pembuatan buku, yang juga sudah disiapkan oleh Pemkab Lampung Timur dengan dibantu UIN Radin Inten," tambah Aswarodi.
Dalam usulan ini, ada tiga berkas utama yang harus dilengkapi. Mulai dari syarat umum, khusus dan administrasi. Untuk syarat umum itu terkait dengan WNI atau integritas dan sebagainya.
"Kemudian syarat khusus berupa rekam jejak, pernah ikut dalam mempertahankan kemerdekaan. selanjutnya syarat administrasi itu berupa seminar yang kita lakukan. Termasuk buku biografinya yang diseminarkan juga. Itu yang harus disiapkan," tambahnya. (*)