Mentri Investasi RI Bahlil Lahadalia Isi Semnas di FH Unila

Minggu 12-02-2023,12:33 WIB
Reporter : Melida Rohlita
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID -Mentri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia Bahlil Lahadalia hadir sebagai narasumber pada Seminar Nasional yang digerlar Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila), Sabtu, 11 Februari 2023.

Seminar Nasional (Semnas) yang mengusung tema 'Implikasi Cipta Kerja Mendorong Investasi di Daerah', sekaligus membahas Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) ini di Auditorium Prof. Abdulkadir Muhammad, Gedung A FH Unila.

Semnas Implikasi Cipta Kerja Mendorong Investasi di Daerah dibuka secara resmi Rektor Unila Prof. Lusmeilia Afriani, hadir pula Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Ir. Murhadi, dan Wakil Rektor Bidang PKTIK Prof. Suharso.

Acara ini dihadiri para akademisi, peneliti, perwakilan organisasi pemerintah dan nonpemerintah, mahasiswa, stakeholder,serta beberapa advokat yang ada di Provinsi Lampung yang memiliki konsentrasi terhadap UU Cipta Kerja.

BACA JUGA:Festival Musik Wizeperience Sukses Hibur Penonton di Tengah Guyuran Hujan

Dekan FH Unila Dr. M. Fakih dalam sambutanya jika UU Cipta Kerja secara filosofis bertujuan untuk mewujudkan Negara Republik Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

"Sementara secara sosiologis, adanya UU Cipta Kerja diharapkan dapat menyerap tenaga kerja Indonesia secara luas di tengah persaingan yang semakin kompetitif serta krisis ekonomi global yang dapat mempengaruhi perekonomian nasional," ujar M Fakih.

Rektor Unila Prof. Lusmeilia Afriani dalam sambutannya menyampaikan,  jikaSemnas Cipta Kerja membuka peluang bagi peserta untuk mengetahui dampak positif akan hadirnya UU Nomor 11 tahun 2022 tentang Cipta kerja ini.

"Melalui pemaparan yang disampaikan narasumber, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman peserta tentang implikasi UU Ciptaker dalam mendorong investasi di Indonesia. Saya juga berharap para akademisi, mahasiswa, dan masyarakat umum, dapat memahami betapa pentingnya Undang-Undang Cipta Kerja ini,”  ungkapnya.

BACA JUGA:Ibu dan Anak Tewas Kecelakaan di Jalinbar Pringsewu

Pemaparan materi dari Menteri Investasi  menjelaskan tentang kondisi ekonomi global saat ini,  dikaitkan dengan ekonomi nasional dan bagaimana positioning UU Cipta Kerja di Indonesia.

Di kesempatan yang sama Mentri Ivestasi Bahlil Lahadalia menyampaikan, jika setidaknya ada dua pertanyaan penting yang akan terjawab tentang implikasi UU Cipta Kerja. 

Pertama, tentang implikasi pada investasi di pusat pemerintahan dan apa yang akan didapatkan daerah dengan pemberlakuan UU tersebut.

“Kedua, apakah pemberlakuan UU tersebut akan lebih menguatkan dan mendorong otonomi daerah,” ujar Bahlil.

BACA JUGA:DPO Kasus DAK Husri Aminuddin Diamankan Tim Tabur Kejati Lampung dan Kejagung

Kategori :