Terbaru, Ini Lima Program Beasiswa untuk Tenaga Kesehatan Tahun Anggaran 2023

Selasa 14-02-2023,10:43 WIB
Reporter : Ajeng Monika Selis
Editor : Anggri Sastriadi

Sebagai upaya pemenuhan pelayanan Kanker, Jantung, Stroke, dan Uro-nefrologi (KJSU). Kementerian Kesehatan RI memberikan Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis.

Ada sebanyak 29 jenis Fellowship yang dibuka, di mana pesertanya bisa berasal dari kalangan Dokter Spesialis PNS dan Non-PNS.

Peserta nantinya akan didayagunakan di Rumah Sakit Pemerintah yang membutuhkan jenis layanan Fellowship (KJSU).

Sebagai informasi tambahan, Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis dalam rekrutmennya dilakukan sebanyak tiga kali dalam setahun.

BACA JUGA:10 Perguruan Tinggi Tertua di Indonesia, Salah Satunya di Sumatera

3. Beasiswa Program Afirmasi PADINAKES

Bantuan biaya pendidikan dalam Beasiswa Program Afirmasi PADINAKES (Pendidikan Tinggi Tenaga Kesehatan) diberikan kepada putra dan putri Indonesia.

DTPK dan DBK mengutamakan perolehan pendidikan tinggi di Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Dalam pelaksanaannya, pendayagunaan lulusan yang menerima bantuan biaya pendidikan dalam program beasiswa ini dilakukan setelah menyelesaikan pendidikan.

BACA JUGA:Sejarah, UIN Raden Intan Lampung Luluskan Doktor Non Muslim Pertama

Sebagai informasi, pendaftaran dibuka untuk lulusan SMA dan mahasiswa tahun akhir di Poltekkes Kemenkes.

Namun jika peserta yang berasal dari DTPK dan DBK tidak terpenuhi, maka calon peserta atau penerima PADINAKES dapat berasal dari daerah lain.

4. Beasiswa Program Afirmasi Dokter dan Dokter Gigi

Prioritas penempatan penerima Beasiswa Program Afirmasi Dokter dan Dokter Gigi adalah di daerah terpencil, perbatasan, kepulauan, daerah tertinggal, daerah bermasalah kesehatan, hingga daerah prioritas yang masih kurang atau tidak ada dokter dan dokter gigi.

BACA JUGA:Simak, Ini Perbedaan dan Persamaan Jalur Rapor SNBP Vs SPAN-PTKIN

Peserta pelamar Beasiswa Program Afirmasi Dokter dan Dokter Gigi berasal dari lulusan SMA/Sederajat.

Kategori :