8. Jauhkan pemasangan antena TV/ parabola / papan reklame / dari jaringan listrik.
9. Hindari membakar sampah dibawah kabel jaringan listrik.
Edukasi K3 ini dilaksanakan di Panti Asuhan, agar masyarakat atau adik-adik di panti asuhan mendapatkan ilmu dan pemahaman tentang bahaya listrik serta terhindar dari dampak-dampak negatif yang mungkin timbul dari bahaya listrik tersebut. (*)