Namun, lantaran tidak kuat menanjak, mereka bersembunyi di dekat mata air Pekon Talang Rejo.
Saat itu, warga dan petugas yang melakukan pengejaran mengetahui posisi tersangka. Satu orang berhasil diamankan.
“Para pelaku kabur ke arah perkebunan mata air Talang Rejo dan satu pelaku berhasil ditangkap,” bebernya.
Diungkapkan, tersangka AR merupakan residivis pencurian dengan kekeresan (curas) jambret bulan Juli 2022.
BACA JUGA: Yusuf Barusman Demisioner, Arinal Calon Tunggal
“AR merupakan resedivis kasus curas jambret Juli 2022,” ungkapnya.
Iptu Hendra Safuan menuturkan saat ini pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap tiga rekan AR yang telah diketahui identitasnya.
“Terhadap tiga pelaku yang melarikan diri masih dalam pengejaran,” tegasnya.
Pada bagian lain Iptu Hendra Safuan mengimbau keluarga pelaku tersebut agar dapat menyerahkannya ke Polres Tanggamus. Jika tidak, polisi akan mengambil tindakan tegas.
BACA JUGA: Simak! Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 lewat HP
“Kami imbau, kepada tiga pelaku untuk segera menyerahkan diri ke Polres Tanggamus. Jika tidak, kami akan lakukan tindakan tegas,” imbaunya.
Guna mencegah kejadian curanmor serupa, dimanapun memarkir sepeda motor, masyarakat diimbau agar lebih memperhatikan kendaraannya dengan memasang kunci ganda.
“Diimbau agar memasang kunci ganda sepeda motor untuk mencegah dan membatasi ruang gerak curanmor,” tandasnya.
Sementara itu, menurut tersangka, awalnya mereka berniat menonton kuda kepang. Namun ketika melihat sepeda motor korban yang mudah dibobol, mereka melancarkan aksinya.
BACA JUGA: Pencabul Anak Tiri dan Penganiaya Istri Ditangkap, Ternyata...
“Motor korban posisinya di tengah parkiran. Yang jebol kuncinya temen saya NV. Trus, kami bawa keluar lokasi, tetapi bensinnya habis,” kata AR di Polres Tanggamus.