"Saat saksi Siswoyo security kapal menanyai suami korban terkait atas dasar apa pelaku mencoba menjatuhkan istrinya ke laut dan pelaku menjawab atas dorongan ada suara yg menyuruh pelaku untuk menjatuhkan istrinya ke laut," katanya.
Atas permintaan keluarga pelaku dan korban yang pada saat itu berada pada satu kendaraan, lanjut Ridho, agar permasalahan tersebut diselesaikan secara internal keluarga. Mengingat kondisi suami korban sedang dalam proses pengobatan karena ada gangguan kejiwaan.
"Sekitar pukul 06.20 wib, KMP SHALEM sandar di dermaga 2 bakauheni dan kendaraan yang dinaiki pelaku, korban dan keluarganya turun dari kapal utk melanjutkan perjalanannya menuju Lampung Tengah," pungkasnya. (*)