Meski begitu, pihaknya mendukung adanya proses perdamaian, sehingga kedua belah pihak bisa menyelesaikan permasalahannya dengan cara kekeluargaan.
"Ia, kita dukung untuk menyelesaikan dengan cara kekeluargaan," kata camat lagi.
Kapolsek Tanjung Raja, IPTU Samsul Rizal mewakili Kapolres Lampura, AKBP Kurniawan Ismail membenarkan kejadian itu. Menurutnya, sampai dengan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan sesuai dengan laporan korban.
"Laporan telah kita terima. Kasus dugaan penganiayaan salah seorang warga Tanjung Raja. Saat ini masih dalam penyelidikan," ujarnya.
BACA JUGA:Kejari Lampura Klaim Selamatkan Uang Negara Ratusan Juta
"Kita mendorong, mereka dapat menyelesaikan secara damai. Apalagi itu ada payung hukumnya, yakni rembuk desa dengan mengundang kepala desa, Babin, Babinsa dan unsur desa, kecamatan terkait," kata dia.
Sementara, terlapor oknum pegawai Kecamatan Tanjung Raja berinisial KH hingga berita ini ditulis, belum berhasil di konfirmasi. (*)