Simak, Begini Skenario Terbaru KemenPANRB Terkait Penghapusan Tenaga Honorer Tahun 2023

Jumat 24-02-2023,17:05 WIB
Reporter : Ajeng Monika Selis
Editor : Alam Islam

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Penghapusan tenaga kerja honorer di instansi Pemerintahan akan mulai dihapus pada bulan November 2023 mendatang.

Tenaga kerja honorer, utamanya yang bekerja di instansi Pemerintahan bakal segera dihapuskan.

Berkaitan dengan penghapusan tenaga kerja honorer di instansi Pemerintahan pada 28 November 2023 mendatang ini sudah diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Demikian pantauan Radarlampung.co.id melalui laman dpr.go.id pada Jumat, 24 Februari 2023. 

BACA JUGA: Oknum ASN Dilaporkan Aniaya Seorang Warga

Keputusan terkait penghapusan tenaga kerja honorer tersebut sebenarnya telah tertuang dan diatur berdasarkan  Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Penghapusan tenaga kerja honorer di instansi Pemerintahan tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.B/185/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPANRB), Abdullah Azwar Anas sebelumnya telah membuat skenario dalam keputusan penghapusan tenaga kerja honorer tersebut.

Menteri PANRB Azwar Anas menyebut bahwa ada sebanyak tiga skenario yang dibuat sebagai upaya antisipasi timbulnya masalah.

BACA JUGA: Siap-Siap, Tenaga Kerja Honorer Instansi Pemerintahan Akan Dihapus November 2023 Mendatang

Selain itu keputusan terkait penghapusan tenaga kerja honorer di instansi pemerintahan juga masih dalam proses kajian mendalam.

“Masih kita kaji secara mendalam,”kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPANRB), Abdullah Azwar Anas.

Tak hanya itu, Menteri PANRB Azwar Anas turut menjelaskan bahwa skala prioritas utama berkaitan dengan tenaga kerja honorer ini adalah tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan,”terang Azwar Anas.

Adapun ketiga skenario yang dibuat adalah sebagai berikut.

BACA JUGA: Tenaga Honorer Berpeluang Diangkat jadi ASN dan PPPK Sebelum November 2023, Berikut Ini Syaratnya

Kategori :